Pencabutan Sertifikat

Prosedur Pencabutan Sertifikasi ISPO

(1) PT EBN akan mencabut ISPO pada kasus:

  • Pemegang sertifikat ISPO tetap tidak bersedia dilakukan penilikan setelah 3 (tiga) bulan dan 3 (tiga) bulan tambahan dari penetapan pembekuan sertifikat.
  • Secara hukum Auditee terbukti melakukan pelanggaran diantaranya melakukan penebangan diluar blok yang sudah ditentukan, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
  • Pemegang sertifikat ISPO sudah dicabut hak ijin usahanya, termasuk pencabutan ijin yang merupakan tindak lanjut dari tindak pidana korupsi terkait bidang perijinan.
  • Tidak ada tindak lanjut terhadap pembekuan sertifikat.

(2) Sertifikat akan dicabut atau dikeluarkan sebagian dalam kasus tertentu dan tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

  • Jika perusahaan tidak melaksanakan perlakuan yang diperlukan dalam kasus penangguhan.
  • Jika perusahaan dinyatakan bangkrut atau menjadi bagian dari krediturnya.
  • Auditee merupakan suatu badan usaha dalam tahap dilikuidasi
  • Auditee tidak menyelesaikan penyebab pembekuan sertifikasi dalam jangka waktu 6 bulan
  • Penyalahgunaan sertifikat dan atau logo yang terus berlangsung.
  • Jika pemegang sertifikat menghentikan kontraknya dengan PT EBN.
  • Habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang.
  • Hasil penilikan menyatakan bahwa sertifikat dicabut.
  • Pembubaran operational auditee.
  • Dinyatakan melawan hukum.
  • Atas permintaan tertulis secara sukarela dari pihak auditee.
  • Ketetapan dari Komite Pengaman Ketidakberpihakan yang menyatakan bahwa sertifikat dicabut.
  • Auditee terbukti melakukan penipuan, pemalsuan, kecurangan, menyembunyikan informasi dengan sengaja atau pelanggaran hukum lainnya

(3) Setelah keputusan untuk mencabut sertifikat selanjutnya Manajer Sertifikasi memastikan bahwa:

  • Sertifikat telah dikembalikan oleh auditee.
  • Status auditee pada daftar pelanggan diubah menjadi withdrawn.
  • Auditee harus mencabut semua pernyataan berkenaan dengan promosi yang dilakukan dan tidak menggunakan lagi seluruh identitas sertifikatnya.
  • Dalam kasus sertifikat dicabut, Manajer Sertifikasi menjamin semua kewajiban tunggakan keuangan pelanggan telah dipenuhi dan sertifikat sudah dikembalikan ke PT EBN oleh auditee